Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pancasila
Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
2021-12-08 16:09:39

Ilustrasi. Garuda Pancasila yang menjadi lambang negara Indonesia.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA menegaskan, kesepakatan menjadikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, merupakan keputusan sangat strategis. Karena Pancasila digali dari sumber-sumber kearifan lokal milik bangsa Indonesia sendiri. Bukan diambil dari tempat lain, untuk dipaksakan digunakan menjadi dasar dan ideologi bangsa Indonesia. Sehingga Pancasila sesuai dan bisa diterima disemua wilayah Indonesia.

Mengambil sumber dari tempat lain, untuk dijadikan sebagai dasar dan ideologi negara bisa menjadi bom waktu. Seperti yang terjadi di negara Uni Soviet. Soviet memaksakan Komunisme sebagai dasar dan ideologi mereka. Akibatnya saat negara tersebut melakukan restrukturisasi melalui kebijakan Glasnot dan Perestroika, pada 1991 Soviet malah terpecah belah menjadi beberapa negara. Sementara Soviet sendiri, hilang dari peta dunia.

"Di manapun negara, kalau ideologinya tidak tumbuh dari dalam masyarakatnya sendiri, niscaya akan menimbulkan bahaya di belakang hari. Karena itu beruntung kita memiliki Pancasila, yang sudah disepakati dari dulu, oleh para bapak bangsa," kata Hidayat menambahkan.

Pernyataan itu disampaikan Hidayat Nur Wahid pada Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, kerjasama MPR dengan Yayasan Majelis Keluarga Sakinah, Johar Jakarta Pusat, Minggu (5/12/2021).

Pancasila, kata Hidayat terbukti mampu menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Karena itu HNW mengajak segenap bangsa Indonesia menjaga dan mempertahankan Pancasila agar tidak tergantikan oleh ideologi-ideologi lain yang belum tentu cocok bagi bangsa Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan mengikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR.

"Semua warga Indonesia berhak ikut Sosialisasi, terlepas suku, agama, ras dan golongannya. MPR juga sering bekerjasama dengan siapapun untuk melaksanakan sosialisasi, baik dengan LSM, parpol, lembaga pendidikan, jamaah pengajian hingga ormas," kata Hidayat menambahkan.

Selain diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, empat pilar, menurut Hidayat juga bisa digunakan untuk meluruskan masalah yang muncul dalam kehidupan sehari-hari. Baik dalam kehidupan sosial masyarakat, maupun berbangsa dan bernegara.(MPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Pancasila
 
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
 
Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
 
Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
 
HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
 
Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]